Rawa Selapan, 25 Mei 2022 dihadiri oleh Camat Candipuro yang diwakili oleh kasi ekobang bapak Wantoni, Tenaga ahli kabupaten bapak suhadi, Serta Koramil yg di wakili oleh Serda mochwantoro, Pendamping kecamatan dan desa, beserta aparatur kecamatan lainnya, PLT. Kepala Desa Rawa Selapan bapak Dwi Sujarwo beserta kasi kesra bapak Heru Supriadi. Jalan usaha tani di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Selapan.
PLT. Kepala Desa Rawa Selapan Dwi Sujarwo mengatakan pembangunan jalan usaha tani itu bertujuan untuk mempermudah akses petani untuk membawa hasil produksi pertanian masyarakat.
"Dengan adanya jalan usaha tani ini nantinya akan mempermudah akses petani untuk membawa hasil produksinya,"