TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA
MASA JABATAN 2019 s/d 2025
DESA RAWA SELAPAN KECAMATAN CANDIPURO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Surat Keputusan Kepala Desa Rawa Selapan Nomor : 025 / SK / KPD-RS / 18.01.17.2010 / XI / 2019 tanggal 18 November 2019 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Karang Taruna Bina Taruna Desa Rawa Selapan
- Ketua : JUNI SANTOSO
- Wakil Ketua : HENDI KURNIAWAN
- Sekretaris : SUMARI
- Bendahara : SLAMET WAHYUDI
Seksi - Seksi
- Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia : RIDHO LAVINDO (Dusun I)
- Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial : EKA WULAN DARI (Dusun 6)
- Bidang Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Koperasi : ALE RIZKY AKBAR (Dusun 3)
- Bidang Pengembangan Kegiatan Kerohanian dan Pengembangan Mental : PUTRI AULIA (Dusun 3)
- Bidang Pengembangan Olahraga dan Seni Budaya : ASNI MURNI SARI (Dusun 3)
- Bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata : DIKY FEBRIANSYAH (Dusun 2)
- Bidang Hukum Advokasi dan Ham : ARIS DODY AFRIZAL (Dusun 3)
- Bidang Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Mitra : NUR ADHI RAMADHAN (Dusun 6)
- Bidang Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi : RYKO ANDREAN (Dusun 6)